lintasselatan.com _Pati.Konten kreator sekaligus Selebgram asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Teyeng Wakatobi terancam UU ITE. Pasalnya, ia membuat konten kontroversial di lokasi pembakaran mobil milik bos rental asal Jakarta, BH (52) di Desa Sumbersoko, Kamis (6/6/2024).
Dalam video itu, Teyeng Wakatobi seolah-olah mendukung aksi massa Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo yang menghajar BH (53) dan ketiga rekannya. BH meninggal dunia sementara tiga rekannya sedang dirawat di rumah sakit.
”Kita kasih paham buat orang yang kurang paham. Kita hajar orang-orang yang kurang ajar. Sukolilo bos. Jangan main-main di sini,” kata Teyeng Wakatobi sambil menggerakkan tangannya di leher.
Konten itu kemudian dibagikan di akun media sosial dan yang memancing amarah publik. Ia pun menghapus konten tersebut sekaligus menghapus sejumlah akunnya di media sosial.
Namun, sebelum dihapus, video provokasinya sudah keburu tersebut dan direpost oleh netizen. Teyeng Wakatobi pun menjadi bulan-bulanan oleh warga net.
Usai video tersebut beredar, pihak kepolisian pun memeriksa Teyeng Wakatobi. Teyeng diperiksa atas kasus dugaan ujaran kebencian dalam kontennya. Ia pun terancam dijerat dengan UU ITE.
”Sudah diperiksa, kaitannya UU ITE terkait ujaran kebencian,” ujar Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Minggu (16/6/2024).
Teyeng masih berstatus sebagai saksi dalam kasus unggahan videonya. Polresta Pati juga berencana memanggil beberapa saksi ahli untuk menentukan status Teyeng ke depan.
”Dari Polresta itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan bagaimana hasilnya. (Status) masih saksi,” jelas dia.
Selain itu, karena masih berstatus sebagai saksi Teyeng juga tidak dilakukan penahanan. Ia hanya diwajibkan untuk wajib lapor.
Sebagai informasi, kasus ini merupakan buntut dari main hakim sendiri dari massa Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo yang menghajar BH dan ketiga rekannya lantaran mengira mereka maling mobil. BH wafat atas insiden tersebut.
Sementara ketiga rekannya mengalami luka parah sehingga dirawat di rumah sakit. Saat ini, ketiga rekannya sudah dibolehkan pulang dari RSUD RAA Soewondo.(Sbr.red)_ lintasselatan.com